Di halaman utama, cari dan klik tombol yang bertuliskan 'Masuk'.
BACA JUGA:Beredar Kabar Ada Begal, Warga Desa Lagan Turun ke Jalan
3. Isikan Data Diri
Peserta perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi akun mereka, serta melengkapi captcha yang tersedia.
4. Klik 'Masuk'
Setelah semua informasi diisi dengan benar, peserta dapat mengklik tombol 'Masuk'.
5. Gulir Resume Pendaftaran
Setelah berhasil masuk, peserta akan melihat resume pendaftaran mereka. Gulir ke bawah hingga menemukan tombol bertuliskan 'CETAK KARTU PESERTA UJIAN'.
6. Tekan Tombol 'CETAK'
Klik tombol tersebut sekali untuk melanjutkan.
7. Unduh Kartu Ujian
Kartu peserta ujian akan terunduh secara otomatis. Di dalam kartu ini, peserta akan menemukan berbagai informasi penting, termasuk nama, NIK, nomor peserta, lokasi formasi, lokasi ujian, dan formasi jabatan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta dapat memastikan bahwa mereka memiliki kartu ujian yang valid dan siap digunakan saat tes SKD.
BACA JUGA:Mengenal 6 Manfaat Air pH Tinggi untuk Kesehatan Tubuh, Sudah Pernah Minum?
Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Penjadwalan untuk tes SKD CPNS 2024 telah ditetapkan dan akan berlangsung mulai tanggal 2 Oktober 2024. Setiap peserta akan menerima pengumuman mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat SKD yang akan dilakukan antara tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.
Pelaksanaan SKD itu sendiri dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Peserta dapat mengetahui jadwal, lokasi, dan waktu tes SKD melalui kartu ujian masing-masing.