Penipuan Fun Bike Berkedok HUT Jogja, Oknum PNS Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa 08-10-2024,13:25 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

4. Oknum ASN Kemenkumham jadi tersangka

Sujarwo, mengatakan penanggung jawab acara tersebut merupakan oknum PNS berinisial WAH (42).

Sesuai dengan KTP, terduga pelaku WAH beralamatkan di Kapanewon Tur, Kabupaten Sleman, dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

WAH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Bahwa pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu pukul 18.00 WIB," kata dia.

Oknum PNS Kemenkumham tersebut telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta.

BACA JUGA:Dini Hari, Rumah di Arga Makmur Terbakar, Ini Penyebabnya

5. Sebut karena masalah internal

Acara tersebut diselenggarakan oleh Haey Global Nusantara. Founder Haey Global Nusantara, Wahyu K Wibowo, mengakui pembatalan terjadi karena masalah internal.

"Di hari terakhir kami ada masalah internal," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).

Wahyu menegaskan, batalnya acara ini bukan karena penipuan, tetapi murni karena kendala internal. Ia juga meminta maaf kepada warga Kota Yogyakarta yang merasa dirugikan.

“Kami tidak ada niat menipu. Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Jogja atas keputusan ini,” katanya.

Wahyu memastikan pihaknya akan mengembalikan uang tiket dan uang sewa tenan yang sudah dibayarkan oleh peserta. Namun, ia meminta waktu untuk menyelesaikan pengembalian tersebut.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan refund tiket dan uang tenan," tambahnya.

Selain mengembalikan uang peserta, Wahyu juga mengatakan pihaknya akan mengembalikan barang-barang yang sudah diberikan oleh sponsor.

"Satu sampai tujuh hari akan kami lakukan pendataan. Teman-teman yang mau refund, kami siap melakukannya," ungkap Wahyu.

Kategori :