Daftar Mobil Listrik yang Pajak Tahunannya Paling Murah, Begini Cara Hitung Pajaknya

Rabu 09-10-2024,17:42 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Hyundai Ioniq 5 juga merupakan pilihan yang menarik dengan pajak tahunan yang serupa. Hyundai Ioniq 5 pajak tahunan mobil listrik ini sangat membuat senang, karena saat membayar Rp 150.000, mereka bahkan mendapat kembalian sebesar Rp 7.000, mengingat yang dibayarkan hanya SWDKLLJ. Pajak tahunan untuk Hyundai Ioniq 6 pun tidak jauh berbeda.

BACA JUGA:Makin Diminati, Tapi Sebelum Beli, Ini Kelebihan dan Kelemahan Mobil Listrik

Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Sejak diberlakukannya peraturan dari pemerintah mengenai pembebasan PKB dan BBNKB untuk mobil listrik, pemilik kendaraan listrik hanya perlu membayar beberapa biaya administrasi.
Berikut adalah rincian pajak yang berlaku untuk tahun pertama dan seterusnya:
Tahun Pertama:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Administrasi STNK: Rp 200.000  

- Administrasi TNKB: Rp 100.000  

- Total: Rp 443.000  

Tahun Kedua hingga Keempat:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Total: Rp 143.000  

Tahun Kelima:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Administrasi STNK: Rp 200.000  

- Administrasi TNKB: Rp 100.000  

- Total: Rp 443.000  

Kategori :