"Jadi pelaku ini menanamkan bahwa tindakannya tidak salah, sehingga korban tidak trauma. Ini juga modus yang dilakukan pelaku," ujarnya.
BACA JUGA:Dibuat Geram, PSSI Ajukan Banding ke FIFA Kontroversi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia
2. Korban Hendrik Alami Perubahan Sikap
Sandro menerangkan karena aksi Hendrik tersebut, para korban menunjukkan perubahan sikap.
"Akibat dari peristiwa tersebut dan pergaulan dengan pelaku selama 1 bulan terakhir ini korban mengalami perubahan sikap. Bahkan, setiap pulang dari sekolah korban sering tidak langsung kembali ke rumah, melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama dengan teman-temannya," ujarnya.
"Selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar dan setiap hari sering membawa beras ataupun makanan dari rumah korban untuk dibawa ke TKP atau rumah pelaku," tambah Sandro.
Sandro menyebut mayoritas korban usia anak, terdiri dari usia anak pelajar Kelas V SD hingga SMP. Domisilinya ada yang masih satu kampung dengan pelaku maupun luar kampung. Rata-rata terdiri dari satu kelompok bermain.
BACA JUGA:10 Rekomendasi HP Kamera Selfie Terbaik Tahun 2024, Jangan Ketipu Iklan
"Saat melakukan (tindakan cabul) itu perseorangan. Polanya itu diajak sebagai teman dulu terus dikasih makan terus setelah itu jadi. Awalnya diajak main ke rumahnya kemudian karena di situ ada WiFi kemudian sering dikasih makan, akhirnya pelaku membujuk korban untuk melakukan kegiatan itu," bebernya.
3. Sering Rekam Aksi Pemerkosaan
EDW alias Hendrik disebut juga kerap merekam momen saat dia memperkosa korban-korbannya. Salah satu video diduga direkam pada 24 September 2024 di rumahnya. Video inilah yang menjadi bukti penting polisi menjerat si pemerkosa pedofil.
Sandro menuturkan Hendrik juga menyimpan video dengan sejumlah korban lainnya. Tak hanya satu korban, tercatat setidaknya ada lebih dari tiga video yang berbeda. Semuanya memperlihatkan aksi tak senonoh Hendrik kepada para korbannya.
BACA JUGA:Jangan Sembarang Renovasi, Ini Larangan Renovasi Rumah Subsidi, Bantuannya Bisa Dicabut!
Video-video itu, tutur Sandro, disimpan Hendrik dalam sebuah PC. Pelaku berdalih menyimpan video-video itu untuk kenangan saat berlaku tak senonoh dengan para korbannya. Terkait jumlah detail korban dalam video, Sandro tidak ingin menjelaskan secara gamblang.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni berubah satu unit CPU. CPU ini adalah untuk menyimpan video-video yang sudah direkam," katanya.
Dari hasil penyidikan, Hendrik mengaku tidak merekam semua aksinya. Aksi mengabadikan dalam video saat muncul hanya sebatas keinginan saja. Hanya saja Sandro membenarkan bahwa korban dalam video tersebut adalah anak bawah umur.
Alibi menyimpan video diakui Hendrik untuk menaikkan gairah. Video-video akan diputar kembali saat pelaku ingin memuaskan diri. Meski mengaku tidak menyebarluaskan, namun pihaknya masih mendalami secara intens.
BACA JUGA:Pahami, Ini Tugas Fungsi dan Gaji Penata Layanan Operasional PPPK 2024