Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Jangan Sampai Ketipu

Senin 14-10-2024,11:45 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Pada dokumen asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.

2. Cek hologram di halaman pertama BPKB

Apabila diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

BACA JUGA:Catat, Ini 4 Golongan yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK Guru 2024

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama

Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan

Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati halaman ke-14 BPKB

Lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Contoh Swafoto PPPK 2024 Lengkap dengan Ketentuannya

- Cara Cek Keaslian STNK

 

Kemudian, untuk cara mengecek keaslian STNK, sebagai berikut:

1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

2. Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui nomor rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

3. Periksa nomor mesin kendaraan sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.

Kategori :