4. Pertigaan Lemahabang
5. Depan Polresta
6. Sekitar Jalan Watubelah.
BACA JUGA:Ini 23 Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Cianjur, Digelar Dua Pekan
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menyatakan, pihaknya lebih mengutamakan kegiatan edukasi untuk menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih tertib dalam berkendara dalam melaksanakan operasi tersebut.
Ia menambahkan, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus, di antaranya melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengonsumsi alkohol saat berkendara, dan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
Pelanggaran ini disebut sebagai faktor penyebab kecelakaan tertinggi.
"Pelanggaran-pelanggaran prioritas sebagaimana telah disampaikan, kami memiliki tujuh pelanggaran prioritas utama yang merupakan faktor penyebab kecelakaan tertinggi, tidak hanya di wilayah Cirebon tapi juga di seluruh Indonesia," ujar Mangku, Selasa.
BACA JUGA:Siap Dukung Indonesia Vs China! Ini Daftar Lokasi Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Lampung
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, edukasi dan langkah preventif telah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024.
Tindakan tilang disebut sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kami rasa, saat ini upaya preventif ini sebagai langkah terakhir dalam rangka menyelamatkan warga Kabupaten Cirebon yang berkendara di jalan. Karena, tentunya, sebuah kecelakaan itu pasti diawali dengan pelanggaran," ucapnya.
Ia pun mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk tertib dan taat berlalu lintas serta berharap adanya kerja sama masyarakat agar Operasi Zebra Lodaya 2024 berjalan lancar dan meningkatkan keselamatan di jalan.
"Imbauannya, warga Cirebon itu tertib dan taat berlalu lintas. Kami mohon kerjasama dan bantuannya agar dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2024 ini bisa lebih tertib lagi, karena dengan kepedulian warga Kabupaten Cirebon berlalu lintas itu juga artinya sayang terhadap diri sendiri," jelas dia.
BACA JUGA:Ramai Penyusunan Kabinet Baru, Prabowo Panggil Dua Putra Bengkulu
Sementara itu, untuk besaran denda bagi yang kena tilang saat Operasi Zebra ini berlangsung akan berbeda-beda, tergantung dari jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelanggar.