NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dua negara yakni Taiwan dan Malaysia menarik peredaran Indomie rasa Ayam Spesial. Taiwan lebih dulu menarik produk ini dari pasaran setelah menemukan residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam paket bumbu Indomie Rasa Ayam.
Jumlah kandungan etilen oksida yang ditemukan Taiwan tersebut sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Temuan ini tidak sesuai dengan kebijakan pemerintahan Taiwan.
BACA JUGA:Gerhana Penumbra, Ini 9 Tradisi Ibu Hamil Saat Gerhana Bulan, Mitos atau Fakta Ya ?
Menanggapi hal ini BPOM melalui keterangan resminya Kamis (27/4) mengatakan Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.
“Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm,” keterangan BPOM.
BACA JUGA:Tanpa Keluar Keringat Dapat Saldo DANA Gratis Sampai Rp 1 Juta, Ini Caranya
Menurut BPOM, Indonesia telah memiliki aturan terkait Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE, yakni sebesar 85 ppm. Aturan tersebut dijelaskan dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Bila mengacu pada keputusan tersebut, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mie instan di Taiwan masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
Karenanya, di Indonesia produk mie instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.