Sepele tapi Bisa Fatal, Ini Penyebab Gagal Tahap SKD CPNS 2024

Rabu 16-10-2024,20:31 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; 

i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan; 

j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN

BACA JUGA:Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Kesehatan 2024 di Akun SSCASN

k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib; 

l. Sanksi bagi peserta: 

1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur; 

3. Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur

BACA JUGA:Modus Ngaku Tengkulak, Pencuri Ini Babak Belur Tertangkap Basah Mencuri Daun Bawang 20 Kg

4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan 

5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.

Itulah informasi terkait hal yang bisa jadi penyebab peserta gagal tahap SKD CPNS 2024. Semoga artikel ini bermanfaat!

 

Putri Nurhidayati

Kategori :