Lebih lanjut, pengenaan bea masuk anti dumping merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation), atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional, yang telah dikenakan.
“Dalam hal ketentuan dalam perjanjian atau kesepakatan internasional tidak terpenuhi, pengenaan bea masuk anti dumping atas importasi dari negara yang termasuk dalam perjanjian atau kesepakatan internasional merupakan tambahan dari bea masuk umum [most favoured nation],” jelasnya.
BACA JUGA:4 Titik Razia Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Dumai, Cek Target Lokasi dan Prioritas Sasarannya
Sri Mulyani Terapkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping
Kemenkeu menjelaskan bahwa besaran bea masuk anti dumping berlaku terhadap barang impor ubin keramik yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapat nomor pendaftaran dari kantor pabean tempat penyelesaian kewajiban pabean. Dalam hal penyelesaian kewajiban pabean dilakukan dengan pengajuan pemberitahuan pabean.
Atau, tarif dan nilai pabeannya ditetapkan oleh kantor pabean tempat penyelesaian kewajiban pabean, dalam hal penyelesaian kewajiban pabean dilakukan tanpa pengajuan pemberitahuan pabean.
BACA JUGA:Murman Effendi Ajukan Praperadilan, Ini Alasan Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah
Selanjutnya, Untuk pemasukan atau pengeluaran barang ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, tempat penimbunan berikat, atau kawasan ekonomi khusus.
Maka, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, tempat penimbunan berikat, atau kawasan ekonomi khusus.
BACA JUGA:Pimpinan Hamas Yahya Sinwar Tewas, Diduga Terlibat Baku Tembak dengan IDF, Begini Kronologinya
Kapasitas Produksi
Sekedar informasi, kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional menempati peringkat 4 besar produsen keramik dunia sebesar 675 juta meter persegi per tahun, dibawah China, India, dan Brazil.
“Namun, secara kapasitas produksi aktual kita masih tertinggal dan berada di nomor 8 besar dunia. Asaki menargetkan tahun 2025 bisa masuk sebagai Top 5 Manufacturing Countries versi Ceramic Wolrd Review,” jelas Edy.
BACA JUGA:Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di Sumedang, Sudah Cek?
Selain itu, Asaki juga berharap bisa menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri dan optimis dapat mendukung program pemerintahan baru Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di dalam pembangunan rumah rakyat 3 juta per tahun yang tentunya membutuhkan produk-produk bahan bangunan seperti ubin keramik, genteng keramik dan sanitary ware yang tergabung di dalam anggota Asaki.
BACA JUGA:Realme 13 Plus 5G Jadi Official Gaming Phone, Paket Lengkap Gamer yang Dibanderol Rp4 Jutaan