8. Menerobos Lampu Lalu Lintas
Pelanggaran lampu lalu lintas adalah tindakan yang sangat membahayakan. Menerobos lampu merah dapat menyebabkan tabrakan di persimpangan jalan, sehingga pelanggaran ini akan ditindak tegas.
Kapolres berharap bahwa dengan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat.
"Kami berharap Operasi Zebra Candi 2024 dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan fatal, dan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Skenario Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari China
Dengan adanya Operasi Zebra Candi 2024 ini, diharapkan masyarakat Rembang dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Pastikan untuk selalu membawa surat-surat lengkap, seperti SIM dan STNK, serta mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi.
Sheila Silvina