Menjadi Presiden Republik Indonesia adalah tanggung jawab besar yang tidak hanya diukur dari segi gaji dan tunjangan, tetapi juga kewajiban untuk melayani seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai presiden baru, Prabowo Subianto akan menerima gaji pokok sebesar Rp 30.240.000 per bulan dan tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000, dengan total penghasilan mencapai Rp 62.740.000 per bulan.
Selain itu, Prabowo juga akan menikmati berbagai fasilitas sebagai presiden, seperti kendaraan dinas, rumah dinas, serta perawatan kesehatan yang ditanggung oleh negara. Gaji dan tunjangan ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Sheila Silvina