Patuhi prosedur yang diberikan oleh petugas. Anda akan diberikan surat tilang berwarna merah (jika Anda ingin hadir di pengadilan) atau biru (jika Anda ingin membayar denda langsung).
5. Bayar Denda
Jika memilih membayar denda, Anda bisa melakukannya melalui bank atau metode pembayaran yang telah ditentukan. Simpan bukti pembayaran denda tersebut.
6. Ambil Kembali Dokumen Anda
Setelah denda dibayarkan atau sidang selesai, Anda dapat mengambil kembali dokumen seperti SIM atau STNK yang disita.
Demikianlah informasi seputar titik razia di Sumenep dalam Operasi Zebra Semeru 2024. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana