Lalu, dimana saja titik razia Operasi Zebra Sumenep tahun 2024?
BACA JUGA:Duh! Remaja 19 Tahun Bobol Rekening dan Raup Rp 3,7 Triliun, Kok Bisa?
Titik Lokasi Razia
Untuk informasi spesifik mengenai titik-titik razia Operasi Zebra 2024 di Sumenep tidak diumumkan secara resmi. Namun, Wakapolres Sumenep mengatkan, bahwa wilayah Kabupaten Sumenep ada 3 titik rawan yaitu:
1. Jalan Diponegoro
2. Sepanjang jalan Trunojoyo arah menuju Pamekasan
3. Dan jalan utama arah kecamatan Batuan
Guna meminimalisir terjadinya lakakantas, ucap Biantoro, pihaknya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam tata cara berlalulintas kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Tarif Khusus Transjakarta, MRT dan LRT Pada Hari Ini, Cuma Rp 1
Wakapolres menegaskan, bahwa masyarakat tanpa terkecuali harus tertib berlalulintas demi keselamatan sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalulintas, dengan memakai helm standar dan dilarang memakai knalpot brong,” tukasnya.
Sanksi Pelanggaran yang Berlaku
Berikut adalah beberapa bentuk sanksi yang diberlakukan selama Operasi Zebra 2024 di Sumenep:
1. Teguran
Petugas akan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, seperti pengendara yang tidak memakai helm atau melawan arus.
2. Tilang Manual