3 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Ini Sanksi Pelanggaran yang Berlaku

Minggu 20-10-2024,16:09 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Lalu, dimana saja titik razia Operasi Zebra Sumenep tahun 2024?

BACA JUGA:Duh! Remaja 19 Tahun Bobol Rekening dan Raup Rp 3,7 Triliun, Kok Bisa?

Titik Lokasi Razia

Untuk informasi spesifik mengenai titik-titik razia Operasi Zebra 2024 di Sumenep tidak diumumkan secara resmi. Namun, Wakapolres Sumenep mengatkan, bahwa wilayah Kabupaten Sumenep ada 3 titik rawan yaitu:

1. Jalan Diponegoro

2. Sepanjang jalan Trunojoyo arah menuju Pamekasan

3. Dan jalan utama arah kecamatan Batuan

Guna meminimalisir terjadinya lakakantas, ucap Biantoro, pihaknya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam tata cara berlalulintas kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Tarif Khusus Transjakarta, MRT dan LRT Pada Hari Ini, Cuma Rp 1

Wakapolres menegaskan, bahwa masyarakat tanpa terkecuali harus tertib berlalulintas demi keselamatan sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami himbau kepada masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalulintas, dengan memakai helm standar dan dilarang memakai knalpot brong,” tukasnya.

Sanksi Pelanggaran yang Berlaku

Berikut adalah beberapa bentuk sanksi yang diberlakukan selama Operasi Zebra 2024 di Sumenep:

1. Teguran

Petugas akan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, seperti pengendara yang tidak memakai helm atau melawan arus.

2. Tilang Manual

Kategori :