3 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Ini Sanksi Pelanggaran yang Berlaku

Minggu 20-10-2024,16:09 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Kendaraan yang tidak dalam kondisi baik, seperti ban yang aus atau rem yang tidak berfungsi dengan baik, juga dapat menjadi penyebab kecelakaan.

5. Kurangnya Kewaspadaan

Pengemudi yang kurang konsentrasi, terlalu lelah, atau terganggu oleh ponsel saat berkendara dapat menyebabkan kecelakaan.

6. Kurangnya Edukasi Keselamatan Jalan

Kurangnya pengetahuan tentang keselamatan jalan dan aturan lalu lintas juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan.

Menghindari faktor-faktor ini dan selalu mematuhi aturan lalu lintas dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan.

BACA JUGA:Titik Lokasi Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda, Tarif Denda Tilang Termurah Rp 250 Ribu

Sementara itu, jika Anda kena tilang selama Operasi Zebra, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Tetap Tenang dan Sopan

Saat berinteraksi dengan petugas, usahakan untuk tetap tenang dan berbicara dengan sopan.

2. Minta Penjelasan

Tanyakan dengan jelas alasan Anda ditilang dan pelanggaran apa yang telah Anda lakukan.

3. Periksa Surat Tilang

Pastikan informasi yang tercantum di surat tilang sesuai dengan pelanggaran yang Anda lakukan dan identitas Anda benar.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Sidoarjo Digelar Dimana? Ini 6 Titik Lokasinya

4. Ikuti Prosedur Tilang

Kategori :