11. Dilarang merokok di ruang seleksi.
12. Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi.
13. Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian.
Sanksi Bagi yang Melanggar Tata Tertib
Berikut ini terdapat beberapa sanksi bagi yang melanggar tata tertib tes SKD CPNS 2024, yakni:
• Peserta telat hadir dari jadwal tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
• Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
• Peserta yang melanggar aturan pakaian pada poin ketujuh tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Adapun aturan pakaian peserta tes ujian SKD CPNS 2024 disesuaikan berdasarkan keadaan dan jenis kelamin, ini rinciannya.
1. Untuk Perempuan
Berikut aturan berpakaian saat tes SKD CPNS 2024 bagi para perempuan yang tidak berjilbab, yakni:
• Aturan pakaian peserta tes SKD CPNS 2024 untuk perempuan yang pertama adalah memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
• Mengenakan celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
• Sepatu tertutup berwarna hitam.
• Tidak menggunakan ikat pinggang.
2. Untuk Perempuan yang Berjilbab