Aturan pakaian bagi peserta tes SKD CPNS 2024 yang berlaku untuk peserta perempuan berjilbab adalah sebagai berikut:
• Memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
• Mengenakan celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
• Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
• Sepatu tertutup berwarna hitam.
• Tidak menggunakan ikat pinggang.
3. Untuk Laki-laki
Selanjutnya aturan berpakaian tes SKD CPNS 2024 bagi peserta laki-laki adalah sebagai berikut ini:
• Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
• Mengenakan celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
• Sepatu tertutup warna hitam.
• Tidak menggunakan ikat pinggang
Demikianlah ulasan, berapa ukuran kartu tes SKD CPNS 2024? Berikut tata tertib pelaksanaan SKD dan sanksinya.
(Novan)