Tak Terima Diklakson Karena Melawan Arus Lalin, Emak-emak di Lubuklinggau Aniaya Siswi SMP

Kamis 24-10-2024,15:23 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tak terima diklakson karena melawan arus, emak-emak di Lubuklinggau aniaya siswi SMP.

Aksi kekerasan yang melibatkan seorang ibu-ibu dengan siswi SMP di Kota Lubuklinggau ramai di media sosial.

BACA JUGA:Duh! Daftar 9 Negara dengan Utang Terbanyak, Ada Indonesia?

Emak-emak tersebut Yunita Sari (41) melakukan aksi kekerasan terhadap seorang siswi SMP berinisial RKN (12).

Yunita Sari nekat menganiaya RKN setelah tak terima dirinya diklakson oleh korban karena melawan arus lalu lintas. Kejadian tersebut menimbulkan kegemparan, dan kini Yunita Sari mendekam di penjara.

BACA JUGA:Duh! Daftar 9 Negara dengan Utang Terbanyak, Ada Indonesia?

Kronologi Kejadian

Insiden penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dalam video yang viral di akun Instagram @plgkasus, terlihat Yunita Sari mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam, sementara RKN dan ibunya mengendarai motor Yamaha Mio merah.

Saat itu, Yunita melawan arus lalu lintas dan hampir menabrak motor yang dikendarai oleh ibu korban.
Ibu RKN yang menyadari bahaya tersebut, segera membunyikan klakson sebanyak dua kali sebagai peringatan agar Yunita lebih berhati-hati.

Namun, bukannya menyadari kesalahan, Yunita justru marah besar karena merasa tidak terima ditegur. Emosi Yunita pun memuncak hingga akhirnya ia menghentikan motor yang dikendarai ibu RKN, lalu melampiaskan kemarahannya pada RKN dengan menarik rambutnya.

BACA JUGA:Remaja Berseragam Sekolah Tewas Diduga Lompat dari Rooftop Mall, Tinggalkan Secarik Kertas Memilukan

Kejadian Penganiayaan

Tindakan brutal Yunita terhadap RKN menjadi tontonan warga sekitar. RKN yang masih berusia 12 tahun ditarik rambutnya dengan kasar hingga terseret dan jatuh tersungkur ke aspal.

Selama kejadian tersebut, ibu RKN tak mampu memberikan pertolongan karena sedang menggendong anak kecil.

Ia hanya bisa berteriak melihat putrinya dianiaya dengan kejam di depan matanya. Suara tangisan adik RKN yang ketakutan pun terdengar di tengah kejadian tersebut, menambah keharuan dan keprihatinan atas aksi tidak pantas yang dilakukan Yunita.

BACA JUGA: Bank Bengkulu Terima Penghargaan Top 20 Financial Award Institutoins 2024

Proses Hukum

Kategori :