Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dengan pentingnya etika berlalu lintas dan pengendalian emosi di jalan raya.
Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengingatkan bahwa tindakan melawan arus lalu lintas merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:5 Orang Ini Tuai Kontroversi Pasca Dilantik, Waketum Gerindra Sebut Presiden Akan Ambil Langkah Ini
Kasus Yunita Sari ini menjadi contoh nyata bahwa tindakan emosi yang tidak terkontrol dapat berujung pada masalah hukum.
Penting bagi setiap pengendara untuk selalu menjaga ketertiban dan etika di jalan raya, serta menghindari tindakan anarkis yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Semoga dengan adanya penegakan hukum yang tegas, kejadian serupa tidak akan terulang lagi, dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan serta menghormati sesama pengguna jalan.
Sheila Silvina