Simak! Jadwal Operasi Zebra 2024 Hari Ini, Segini Denda Jika Kena Tilang

Sabtu 26-10-2024,09:40 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti
Simak! Jadwal Operasi Zebra 2024 Hari Ini, Segini Denda Jika Kena Tilang

Berikut adalah rincian beberapa jenis pelanggaran dan sanksinya:

1. Memasang Rotator dan Sirine Bukan Peruntukan

- Sanksi: Kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp250.000.

- Dasar Hukum: Pasal 287 ayat (4).

BACA JUGA:Mata Uang Baru BRICS, Indonesia Dikabarkan Masuk sebagai Negara Mitra BRICS

2. Pengemudi Kendaraan Bermotor di Bawah Umur

- Sanksi: Kurungan maksimal 4 bulan atau denda hingga Rp1.000.000.

- Dasar Hukum: Pasal 281.

3. Kendaraan Melawan Arus atau Melanggar Marka Jalan

- Sanksi: Kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000.

- Dasar Hukum: Pasal 287 ayat (1).

BACA JUGA:Pakai Reservasi Antrean BRI via Sabrina, Nikmati 10 Fitur Utamanya

4. Menggunakan HP Saat Berkendara

- Sanksi: Kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp750.000.

- Dasar Hukum: Pasal 283.

5. Mengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Kategori :