Tidak hanya sebagai korban perbudakan, I juga menjadi korban kekerasan seksual berkali-kali. Bahkan setelah dirinya hamil, majikan tetap melakukan tindakan yang tak manusiawi tersebut.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U17 Bisa Lolos Piala Asia 2025, Ini 3 Syarat yang Harus Dilewati
Saat kondisi menyusui pun, I masih mengalami perlakuan tidak pantas tersebut. Kejadian ini membuat I kehilangan harapan, hingga akhirnya memberanikan diri untuk melarikan diri dan meminta perlindungan.
Pengakuan Korban yang Menggugah Simpati
Dalam kesaksiannya kepada Michel, korban menceritakan penderitaannya dengan suara yang penuh ketakutan dan kesedihan.
Menurut pengakuannya, ia sudah mengalami pelecehan sejak masih di kelas 2 SD dan terus berlanjut hingga usia 17 tahun.
Setiap kali ia berusaha menolak atau melawan, majikannya tidak segan-segan melakukan kekerasan fisik.
Lebih lanjut, I mengungkapkan bahwa saat ia bercerita kepada istri majikannya, ia justru mendapat perlakuan buruk.
BACA JUGA:Dibuka Sebentar Lagi, Ini Cara dan Syarat Daftar Prakerja 2024 Gelombang 72
Rambu menyalahkannya dan menuduhnya sebagai "perempuan gatal" yang membuat situasi semakin berat bagi I.
Dengan ancaman dan siksaan, korban dipaksa untuk tidak mengungkapkan apa yang dialaminya kepada siapa pun.
“Setiap kalinya, di saat saya bercerita ke Rambu, malah saya disalahkan dianggap saya yang gatal, saya dipukul dan disiksa. Saya juga diancam untuk mengakui orang lain kalau ada yang bertanya,” ungkap I kepada Michel, menggambarkan betapa berat penderitaannya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U17 Bisa Lolos Piala Asia 2025, Ini 3 Syarat yang Harus Dilewati
Hingga akhirnya, I melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia enam bulan. Ia menyatakan bahwa dirinya sudah tidak kuat lagi menahan semua beban dan akhirnya memutuskan untuk melarikan diri, demi keselamatan dirinya dan anaknya.
“Saya bukan lagi jadi manusia, tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka,” ujar I.
BACA JUGA:Hati-hati! Penampakan Harimau Sumatera Berukuran Besar di Jalan Area Persawahan Bikin Heboh Warga
Upaya Hukum dan Respons dari Polres Sumba Timur
Kasus ini akhirnya menarik perhatian publik hingga membuat pihak kepolisian buka suara. Polres Sumba Timur melalui akun resmi Humas mereka menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur.
"Terima kasih Sobat Polri atas informasi yang diberikan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur dan sudah sampai pada tahap Penyidikan," tulis akun Humas Polres Sumba Timur.