Menurut Polres Sumba Timur, penyidikan masih mandek karena pelaku tidak kooperatif.
"Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir," lanjutnya.
BACA JUGA:Ini Syarat Ajukan KPR, Miliki Hunian Pribadi Tanpa Ribet
Namun demikian, Polres Sumba Timur berjanji akan melanjutkan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
"Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku."
"Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan."
"Apabila ada informasi terkait kasus tersebut, dapat menghubungi kami di hotline 085137371183. Terima kasih Sobat Polri."
BACA JUGA:Sopir Hilang Kendali, Xpander Meluncur Masuk Ke Semak-Semak
Kasus ini segera menyebar luas di media sosial, dan menjadi perhatian masyarakat di berbagai platform. Banyak yang prihatin dan mengecam keras tindakan perbudakan dan kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
Beberapa warganet turut memberikan komentar pedas terkait praktik perbudakan yang disebut-sebut masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Demikianlah, semoga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan kejadian miris seperti ini tidak akan berlanjut dengan langkah tegas dari pihak kepolisian.
Sheila Silvina