Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Bagi yang Menyebarkan Soal Tes SKD CPNS 2024, Resmi dari BKN

Selasa 29-10-2024,12:34 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Peserta yang melanggar larangan selama ujian berlangsung akan mendapatkan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN, hingga sanksi terberat berupa diskualifikasi dari proses seleksi. Diskualifikasi juga dikenakan pada peserta yang menyebarkan soal ujian atau melakukan tindakan kecurangan.

BACA JUGA:Tes SKB CPNS 2024 Jangan Dianggap Sepele, Ketahui Tantangan Soal Pilihan Ganda SKB 2024

Pentingnya Menjaga Integritas Seleksi CPNS 2024

BKN menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan soal dan menghindari segala bentuk kecurangan agar proses seleksi berjalan secara adil dan transparan.

Menyebarkan soal atau melakukan kecurangan dapat merugikan diri sendiri karena risiko diskualifikasi, sekaligus menurunkan nilai integritas dari seleksi CPNS secara keseluruhan.

Seleksi yang adil dan bersih tidak hanya mendukung transparansi, tetapi juga memastikan ASN yang terpilih merupakan individu-individu berintegritas yang memiliki kompetensi mumpuni sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Jajan Hemat, Ini Daftar Promo Sumpah Pemuda 2024, Jangan Sampai Ketinggalan

BKN juga menghimbau para peserta agar fokus pada usaha dan belajar sungguh-sungguh untuk menghadapi SKD, bukan mencari jalan pintas atau cara yang tidak etis.

Ketentuan ini berlaku tegas demi menjaga kredibilitas ASN sebagai pelayan masyarakat yang memiliki nilai-nilai luhur serta semangat melayani dengan penuh tanggung jawab.

Dengan menerapkan aturan ini, BKN berharap proses seleksi CPNS 2024 dapat berjalan secara objektif, profesional, dan mencerminkan prinsip keadilan.

Seluruh peserta diimbau untuk mematuhi aturan yang ada dan berkompetisi secara sehat, mengingat setiap pelanggaran aturan akan berdampak langsung pada kelolosan mereka di tahap seleksi.

Sheila Silvina

Kategori :