Cara Dapat Saldo DANA Rp750 Ribu dari Pemerintah Khusus untuk Ibu Hamil

Sabtu 02-11-2024,14:59 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Melalui Oflline

1. Daftar Melalui Desa Setempat

2. Datangi kantor desa setempat di wilayah masing-masing

3. Siapkan dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)

4. Ajukan pendaftaran sebagai penerima bansos PKH melalui petugas desa

5. Setelah itu, pihak desa akan melakukan verifikasi dan mendaftarkan data calon penerima manfaat di sistem DTKS

6. Selanjutnya, data calon penerima manfaat akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos)

BACA JUGA: Jadwal Penerimaan Polri Bakomsus 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Jika data calon penerima manfaat telah berhasil diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos, maka bisa melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ini langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data tempat tinggal sesuai dengan KTP meliputi provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa
  3. Isi nama penerima manfaat (PM)
  4. Masukkan kode verifikasi di kolom yang telah tersedia
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’, lalu tunggu hingga sistem memunculkan data lengkap penerima manfaat

BACA JUGA:Ribuan Karton Miras Ilegal dan Pita Cukai Palsu Diamankan, 2 Orang Jadi Tersangka

Besaran Nominal Saldo Dana Bansos PKH 

Berikut ini besaran nominal bantuan PKH yang akan diterima penerima manfaat dalam alokasi salur dua bulan, di antaranya:

1. Komponen Ibu Hamil mendapat Rp750.000/tahap 

2. Komponen Balita mendapat Rp500.000/tahap

3. Komponen Lansia mendapat Rp400.000/tahap

Kategori :