Program ini memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, termasuk ibu hamil. Ibu hamil yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan gratis, seperti pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan perawatan pasca persalinan.
BACA JUGA:Diduga Korban KDRT, Wanita Ini Teriak Histeris Minta Tolong
(Nutri Septiana)