14 Penyebab Peserta Sering Gagal Seleksi Administrasi PPPK, Pelamar Tahap 2 Wajib Tahu

Senin 04-11-2024,08:34 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi, akan mendapati tanda berupa pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman Resume Pendaftaran.

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat Informasi "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan.

Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024".

Sebaliknya, jika mendapati TMS berarti pelamar tidak memenuhi syarat dari instansi. Pelamar dengan status TMS dapat mengajukan sanggahan kepada verifikator pada waktu yang telah ditentukan. Jika sanggahan diterima maka kamu lulus dalam seleksi administrasi PPPK 2024.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis untuk Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil November 2024 dari Pemerintah

Nah, untuk pembelajaran bagi pesrta yang akan mendaftar PPPK di gelombang 2 yang akan dibuka tanggal 17 November-31 Desember 2024 mendatang. Berikut adalah ketentuan dokumen yang harus diunggah agar tidak gagal tahap administrasi.

Ketentuan Unggah Dokumen PPPK 2024

Sedikitnya ada lima dokumen utama yang harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar PPPK 2024. Berikut sejumlah berkas yang dibutuhkan, lengkap beserta ketentuan unggah dokumen PPPK 2024:

a. Dokumen Persyaratan

- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil telah melakukan perekaman KTP
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen pendukung lainnya seperti SKCK sesuai ketentuan masing-masing instansi.

BACA JUGA:Kapan Cuaca Panas Berakhir? Ini Prediksi BMKG

b. Ketentuan Unggah Dokumen

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) maksimal 500 kb bertipe file pdf.

BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Tol Serpong-Cinere, Jasa Marga Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

Cara Daftar PPPK 2024

1. Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri lainnya.
3. Setelah buat akun, isi biodata diri secara lengkap seperti alamat, agama, nomor handphone, dan lainnya dengan benar (sesuai KTP).
4. Setelah itu, pilih jenis seleksi "PPPK".
5. Kemudian pilih instansi tujuan dan formasi yang diinginkan.
6. Isi informasi soal ijazah pendidikan terakhir.
7. Isi riwayat pekerjaan.
8. Unggah beberapa berkas yang dibutuhkan (pastikan formatnya benar).
9. Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
10. Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis untuk Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil November 2024 dari Pemerintah

Tips Lolos Seleksi Administrasi

Agar dapat lolos seleksi administrasi PPPK 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut sejumlah tips agar lolos seleksi administrasi PPPK 2024:

Kategori :