Kontroversi Anggur Muscat Dibayang-bayang Residu Pestisida, BPOM Bilang Begini

Selasa 05-11-2024,16:22 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Sederet Fitur Baru Samsung One UI 7 Berbasis Android 15, Tertarik Beli?

Kepala BPOM juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap 240 jenis senyawa residu pestisida yang mungkin terdapat dalam anggur muscat.

Hasilnya, dari 240 senyawa tersebut, 219 senyawa tidak terdeteksi sama sekali, dan hanya 21 senyawa yang menunjukkan adanya residu pestisida dengan kadar yang sangat rendah dan jauh di bawah batas ambang residu atau BMR.

"Jika di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di pasaran, BPOM akan mengambil tindakan tegas dan melakukan penarikan produk sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

BACA JUGA:Fenomena Dua Hujan Meteor November 2024, Kapan Puncaknya?

Hasil Uji Cepat oleh Bapanas: Anggur Muscat Aman

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga melakukan uji cepat atau rapid test terhadap residu pestisida pada anggur muscat yang beredar di Indonesia.

Uji ini dilakukan bekerja sama dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) pada akhir Oktober 2024. Dari hasil rapid test ini, diketahui bahwa anggur muscat yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengatakan bahwa rapid test dilakukan di hampir 100 titik di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

BACA JUGA:Cara Maksimalkan Performa Galaxy Tab S10, Konten Kreator dan Gamers Perlu Coba

Hasil dari pengujian ini menunjukkan bahwa 90 persen sampel anggur muscat tidak mengandung residu pestisida sama sekali, sementara 10 persen sisanya mengandung residu dalam jumlah yang aman dan masih dapat ditoleransi oleh tubuh.

Berdasarkan hasil ini, Bapanas menyimpulkan bahwa anggur muscat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

BACA JUGA:Cabup Indramayu Nina Agustina Cekcok dengan Warga, Merasa Dihadang Pendukung Lucky Hakim

Imbauan BPOM bagi Pelaku Usaha dan Konsumen

Meskipun hasil pengujian menunjukkan bahwa anggur muscat bebas dari residu berbahaya, BPOM tetap mengimbau para pelaku usaha, termasuk importir, distributor, dan pengecer, untuk selalu mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku.

BPOM juga meminta pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk pangan yang mereka edarkan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan dan standar keamanan pangan, BPOM tidak segan untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kepala BPOM.

BACA JUGA:Sederet Fitur Baru Samsung One UI 7 Berbasis Android 15, Tertarik Beli?

Kategori :