4. Masukkan NIK atau Nomor BPJS: Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan Anda.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Ada Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta Il, Ini Syaratnya
5. Isi Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir sesuai dengan data resmi.
Setelah itu, Anda akan menerima balasan yang berisi konfirmasi status pencairan bantuan Anda.
Cara Cek Melalui Situs Resmi
Selain melalui WA, selanjutnya adalah mengunjungi situs resmi yang memberikan informasi tentang bansos. Anda dapat mengakses [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id). Di halaman ini, Anda akan diminta untuk mengisi informasi yang diperlukan.
Cara Cek Melalui Situs Web:
1. Masukkan Data Pribadi: Isi informasi seperti provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan e-KTP Anda.
2. Isi Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
3. Input Kode Verifikasi: Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Ada Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta Il, Ini Syaratnya
4. Klik “Cari Data”: Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PBI JK untuk bulan November 2024.
Hubungi Dinas Sosial
Jika Anda mengalami kesulitan atau tidak menemukan informasi yang Anda butuhkan, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Pastikan Anda melakukan pengecekan secara rutin agar tidak kehilangan informasi mengenai pencairan bansos.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Ada Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta Il, Ini Syaratnya