Cara Cek Bansos PBI JK dari Whatsapp, Mudah Cukup Ikuti 5 Langkah-langkahnya di Sini!

Sabtu 09-11-2024,12:05 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

2. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

5. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

6. Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, Anda dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.

Pasalnya, bantuan ini tidak diserahkan langsung ke penerima dalam bentuk uang.

Adapun Kementerian Kesehatan bakal memberikan dana tersebut, langsung ke penyedia layanan kesehatan yang Anda akses.

Kendati demikian, dalam proses pemanfaatnan bansos PBI JK, bisa jadi Anda mengalami kendala.

Misal, Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, tetapi gagal saat akan menggunakannya di fasilitas layanan kesehatan.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2024, Lengkapi Syaratnya

Terdapat beberapa kemungkinan jika Anda mengalami hal semacam itu, yakni:

1. Pemilik kartu meninggal. 

2. Pindah segmen kepesertaan JKN. Misal, Anda menjadi pekerja, sehingga status kepesertaan JKN berubah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU). 

3. Data BPJS Kesehatan terdeteksi ganda. Misal, NIK terdeteksi dipakai orang lain, atau NIK dan No KK terdeteksi, tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan catatan admin induk, bisa juga NIK dipakai untuk lebih dari satu peserta. 

4. Dinas Sosial Kabupaten/Kota me-nonaktifkan-nya karena dinilai tidak layak. 

Kategori :