BACA JUGA:Ngaku Mantan Brimob, Pria Ini Pukul Anggota Polisi, Begini Kronologinya
Ia mengakui adanya kelemahan dan kurangnya jumlah personel untuk mengawasi napi atau warga binaan yang berada di dalam. Jika ke depannya masih ada Kalapas dan Karutan masih banyak yang menyimpan narkoba dan handphone, tak segan-segan bakal dicopot.
"Kalau masih ada kejadian yang sama Karutan atau Kalapas dicopot, " tutupnya.
Bahaya dan Dampak Negatif Narkoba
Sementara itu, untuk informasi tambahan, bahaya penggunaan narkoba tidak main-main. Berikut adalah sejumlah efek negatif dan bahaya dari narkoba:
1. Melemahkan Sistem Imun
Hal ini diungkap dalam penelitian yang dimuat Clinical Microbiology Reviews. Pada jurnal tersebut, disebut bahwa penyalahgunaan narkoba, seperti opium, kokain, dan ganja, dapat pengaruhi sistem imun baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ketika sistem imun tubuh melemah, tubuh pun jadi lebih mudah terserang berbagai infeksi penyakit.
BACA JUGA:Pulang dari Rumah Tetangga, Warga Klaten Tewas Dikeroyok Tawon Vespa Affinis
2. Rentan Terkena AIDS
Masih berhubungan dengan lemahnya sistem imun setelah tubuh tergantung pada narkoba, tubuh pengguna juga jadi rentan terkena AIDS.
AIDS adalah kondisi yang diakibatkan human immunodeficiency virus (HIV) menyerang sistem kekebalan tubuh. Pada pecandu narkoba yang sistem imunnya lemah, virus HIV akan lebih mudah masuk tubuh tanpa perlawanan berarti.
Lebih bahayanya lagi, penyakit AIDS ini dapat menular melalui hubungan seksual dan jarum suntik. Selain itu, ibu yang menderita AIDS juga berisiko menularkan penyakit ini ke anaknya.
3. Gagal Jantung
Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan The American Journal of Medicine, penyalahgunaan sabu, alkohol, dan opioid dapat meningkatkan risiko gagal jantung.
Bahkan, peluang mengalami gagal jantung pada pada pecandu narkoba hampir sama dengan orang yang mengidap penyakit komorbid seperti kelainan irama jantung, penyakit jantung iskemik, dan penyakit ginjal kronis.
BACA JUGA:Pergoki Dua Sejoli Diduga Mesum, Honorer Satpol PP Malah Peras dan Perkosa Korban