Persyaratan pengajuannya mudah, berikut di antaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Punya penghasilan rutin per bulan
- Menyerahkan dokumen persyaratan yang ditetapkan bank
- Tanah harus berada di lokasi pemukiman dan bisa dibangunkan rumah
Sebagai informasi, bagi pengguna BCA, Mandiri dan BSI, bank-bank tersebut belum menyediakan fasilitas pembiayaan berupa kredit pemilikan tanah. Namun, jika tertarik kalian bisa mengajukan KPR pada bank-bank tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam proses pembelian rumah.
BACA JUGA:Daftar Mobil Hybrid Paling Irit 2024, Bikin Hemat Pengeluaran
Berikut ini beberapa tips untuk membeli tanah kavling secara kredit:
1. Periksa Legalitas Tanah
Pastikan tanah memiliki sertifikat resmi dan bebas dari sengketa. Periksa dokumen tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), dan pastikan tanah tidak sedang dalam masalah hukum.
2. Cek Lokasi dan Potensi Tanah
Pilih lokasi yang strategis dan sesuai dengan rencana pembangunan Anda. Pertimbangkan aksesibilitas, infrastruktur sekitar, dan potensi nilai tanah di masa depan.
3. Siapkan Uang Muka yang Cukup
Sebagian besar bank memerlukan uang muka minimal 20-30% dari harga tanah. Memiliki uang muka yang lebih besar bisa memperlancar proses pengajuan kredit.
4. Bandingkan Penawaran Kredit