BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab Bengkulu Selatan memastikan ada sanksi tegas jika dalam Pilleg mendatang, ada oknum ASN yang terlibat langsung sebagai Tim Sukses (Timses).
Tidak main-main, hal ini diwujudkan dengan MoU antara BKPSDM Bengkulu Selatan dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemilik 5 Tanggal Lahir Ini Susah Laku Sampai Tua
Dikatakan Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim ada beberapa sanksi yang disiapkan jika nanti ASN terbukti terlibat langsung. Sanksi terberat yakni Pemecatan.
BACA JUGA:Lagu Ini Paling Lama Diciptakan Rhoma Irama, Syairnya Tidak Lekang oleh Zaman
“Jangan sampai nanti terbukti, ada tiga sanksinya, yakni sanksi teguran, penurunan jabatan bahkan sampai pemecatan,” kata H. Abdul Karim.
BACA JUGA:Bongkar Habis Fakta di Dalam Lapas, Tio: Ada Istri-istrian Sampai Bisnis Haram
Oleh karena itu dengan adanya perjanjian bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu ini diharapkan, para ASN Bengkulu Selatan tidak terlibat politik praktis, apalagi sampai menjadi Timses.
Anggi Noverdo