Tugas Baru Haryadi Sebagai Plh Sekda yang Ditunjuk Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah

Selasa 26-11-2024,18:59 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melalui Surat Keputusannya, menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Haryadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu.

Penunjukkan Plh Sekda ini sesuai dengan SK yang baru keluar pada Selasa (26/11) sore dan merupakan langkah dari Plt Gubernur Rosjonsyah untuk mengisi kekosangan jabatan Sekda Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tegur Siswa Merokok di Sekolah, Guru SMAN Diduga Didenda Rp 10 Juta

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi menyampaikan, setelah ditunjuk Plh Sekda Provinsi, Plt Gubernur akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait wewenang Plt menunjuk Penjabat Sekda Provinsi. 

"Plt gub dalam waktu dekat akan segera konsultasi ke Kemendagri terkait tugas-tugas sebagai Plt Gubernur maupun penunjukan penjabat Sekda," jelas Nandar melalui pesan WhatsApp. 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Wondr by BNI Mobile Banking untuk Akses Layanan Keuangan 3D dengan Mudah

Plh Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi menyampaikan, penunjukkan dirinya sebagai Plh untuk meastikan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berjalan normal tanpa ada hambatan. 

"Karena regulasinya pemerintah ini tidak boleh stagnan, maka Plt Gubernur harus menunjuk Plh Sekda Provinsi Bengkulu untuk menjalankan regulasi pemerintahan. Saya diberikan mandat untuk menjadi Pelaksana harian," sampai Plh Sekda Haryadi. 

BACA JUGA:Buat Busui, Inilah 8 Jenis Buah yang Bagus Dimakan Rutin Agar ASI Lancar dan Berkualitas

Tak hanya SK sebagai Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi juga menerima SK Keputusan Pendelegasian pengelolaan keuangan. Haryadi memastikan, meski jabatan sebagai Plh, pengelolaan keuangan akan berjalan karena adanya SK Pendelegasian ini. 

"Juga diikuti Surat Keputusan Gubernur kembali untuk pengelolaan keuangan dengan SK pendelagasian pengelolan keuangan anggaran sekretariat daerah Provinsi Bengkulu. Karena memang mekanisme keuangan dan pemerintahan tidak boleh stagnan," ujar Haryadi. 

"Kemudian pengelolaan keuangan akan berjalan. Apalagi diujung tahun dan dipastikan juga tidak ada pelanggaran keuangan," tambahnya.

BACA JUGA:Rutin Konsumsi 9 Jenis Buah-buahan Ini Bagus untuk Kesehatan Ginjal Anda

Untuk tahapan berikutnya, disampaikan Plh Sekda, Plt Gubernur akan berkoordinasi ke Kemendagri terkait nama penjabat Sekda. Penjabat Sekda ini nantinya yang akan mengisi kekosongan jabatan Sekda Provinsi hingga diperoleh Sekda Definitif.

Kategori :