Tugas Baru Haryadi Sebagai Plh Sekda yang Ditunjuk Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah
Selasa 26-11-2024,18:59 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar
"Regulasinya, setelah Plh ini Plt Gubernur akan mengajukan koordinasi ke pemerintah pusat. Setelah mendapatkan persetukuan dari kemendagi maka akan di SK-kan kembali," pungkas Haryadi.