Rincian Dana Desa Kabupaten Bogor Tahun 2025, Cek Desa dengan Alokasi Dana Tertinggi

Jumat 29-11-2024,13:59 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Bogor tahun 2025, cek! manakah desa dengan alokasi dana tertinggi?

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan untuk desa.

Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025, Desa Mana yang Dapat Alokasi Terbesar?

Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan secara berkeadilan. Alokasi Dana Desa dihitung berdasarkan dua aspek, yaitu pemerataan dan keadilan. Pemerataan tercermin dari alokasi dasar, sedangkan keadilan tercermin dari formula yang ditetapkan berdasarkan beberapa komponen dalam desa.

Dana Desa memiliki beberapa tujuan, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Pemulihan ekonomi nasional, Penanggulangan kemiskinan, Program infrastruktur desa, Program pengembangan desa.

Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2025, Ini Rinciannya untuk 143 Desa

Berikut akan dibahas rincian dana desa di Kabupaten Bogor, kabupaten Bogor memiliki 416 desa. Kabupaten ini terbagi menjadi 40 kecamatan dan 19 kelurahan.

Berikut daftar total dana untuk masing-masing desa:  

Desa Wanaherang: Rp 2.217.090.000  
Desa Bojong Kulur: Rp 2.344.218.000  
Desa Ciangsana: Rp 2.216.613.000  
Desa Gunung Putri: Rp 1.819.374.000  
Desa Bojong Nangka: Rp 1.986.849.000  
Desa Tlajung Udik: Rp 2.693.505.000  
Desa Cicadas: Rp 2.574.462.000  
Desa Cikeas Udik: Rp 2.023.788.000  
Desa Nagrak: Rp 1.736.820.000  
Desa Karanggan: Rp 1.761.546.000  
Desa Puspasari: Rp 1.464.999.000  
Desa Citeureup: Rp 1.594.365.000  
Desa Leuwinutug: Rp 1.559.553.000  
Desa Tajur: Rp 1.923.588.000  

BACA JUGA:Pilkada di Mamberamo Tengah Papua Ricuh, Salah Seorang Anggota Kepolisian Terluka Akibat Terkena Anak Panah

Desa Sanja: Rp 1.518.177.000  
Desa Karang Asem Timur: Rp 1.312.089.000  
Desa Tarikolot: Rp 1.789.596.000  
Desa Gunungsari: Rp 1.853.187.000  
Desa Tangkil: Rp 725.903.000  
Desa Sukahati: Rp 1.747.974.000  
Desa Hambalang: Rp 1.624.089.000  
Desa Pasir Mukti: Rp 1.437.012.000  
Desa Gununggeulis: Rp 1.253.092.000  
Desa Cilebut Timur: Rp 1.650.621.000  
Desa Cilebut Barat: Rp 2.488.932.000  
Desa Cibanon: Rp 1.110.148.000  
Desa Nagrak: Rp 2.001.420.000  
Desa Sukatani: Rp 1.248.631.000  
Desa Sukaraja: Rp 1.351.161.000  
Desa Cikeas: Rp 1.561.044.000  
Desa Pasir Jambu: Rp 1.616.037.000  
Desa Cimandala: Rp 2.064.540.000  
Desa Cijujung: Rp 2.048.631.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pacitan Tahun 2025, Cek Desa dengan Dana Terbanyak

Desa Cadasngampar: Rp 1.197.037.000  
Desa Pasirlaja: Rp 1.824.999.000  
Desa Cijayanti: Rp 1.911.612.000  
Desa Sumurbatu: Rp 1.146.316.000  
Desa Sentul: Rp 1.526.226.000  
Desa Karang Tengah: Rp 1.796.931.000  
Desa Cipambuan: Rp 1.122.028.000  
Desa Kadumanggu: Rp 1.691.337.000  
Desa Citaringgul: Rp 1.096.804.000  
Desa Babakan Madang: Rp 1.173.130.000  
Desa Bojong Koneng: Rp 1.889.472.000  
Desa Sukamaju: Rp 1.817.427.000  
Desa Sirnagalih: Rp 949.604.000  
Desa Singajaya: Rp 2.024.178.000  
Desa Sukasirna: Rp 1.539.243.000  

Kategori :