Dana Desa Kabupaten Garut Tahun 2025, Ini Desa dengan Dana Paling Kecil

Jumat 29-11-2024,16:56 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Garut tahun 2025, cek desa dengan dana paling kecil.

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa.

Dana Desa berfungsi untuk mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.

BACA JUGA:Tok! APBD Seluma 2025 Disetujui Rp 1,1 Triliun dan Masih Defisit Rp36 M, Berikut Rincian Lengkapnya

Beberapa fungsi Dana Desa, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Penanggulangan kemiskinan, Pemulihan ekonomi nasional, Meningkatkan pelayanan publik di desa, Memajukan perekonomian desa.

Dana Desa dialokasikan berdasarkan jumlah desa dan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Dana desa dikucurkan di seluruh desa di indonesia, termasuk desa-desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat memiliki 421 desa.

BACA JUGA:HUT BRI ke-129, Manfaatkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50%

Dana Desa Kabupaten Garut Tahun 2025

Lantas berapakah rincian dana desa yang diterima setiap desanya?

Berikut rincian dana desa Kabupaten Garut tahun 2025, dan simak desa dengan dana paling kecil, yakni:

Desa Karangpawitan: Rp 1.408.680.000  
Desa Situgede: Rp 1.166.860.000  
Desa Cimurah: Rp 1.278.445.000  
Desa Suci: Rp 1.621.149.000  
Desa Jatisari: Rp 1.329.583.000  
Desa Godog: Rp 1.279.824.000  
Desa Situsari: Rp 913.079.000  
Desa Karangsari: Rp 977.900.000  
Desa Sindangpalay: Rp 1.186.078.000  
Desa Lebakagung: Rp 1.467.367.000  
Desa Sindanggalih: Rp 1.405.690.000  
Desa Mekarsari: Rp 989.501.000  
Desa Sindanglaya: Rp 1.006.042.000  
Desa Tanjungsari: Rp 1.170.907.000  
Desa Situsaeur: Rp 1.111.426.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lahat Tahun 2025, Cek Ini Pembagian Setiap Desanya

Desa Situjaya: Rp 949.049.000  
Desa Wanaraja: Rp 1.011.961.000  
Desa Wanamekar: Rp 1.070.011.000  
Desa Cinunuk: Rp 1.031.029.000  
Desa Sukamenak: Rp 1.265.491.000  
Desa Sindangratu: Rp 1.307.437.000  
Desa Wanajaya: Rp 1.069.174.000  
Desa Sindangmekar: Rp 920.753.000  
Desa Wanasari: Rp 905.465.000  
Desa Sindangprabu: Rp 778.458.000  
Desa Sukajadi: Rp 1.172.215.000  
Desa Cimanganten: Rp 1.021.132.000  
Desa Jati: Rp 1.126.159.000  
Desa Rancabango: Rp 1.325.277.000  
Desa Sukawangi: Rp 971.141.000  
Desa Sirnajaya: Rp 1.426.581.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025, Ada yang Dapat Lebih dari Rp 1 Miliar

Desa Tanjung Kamuning: Rp 1.098.043.000  
Desa Mekarjaya: Rp 977.582.000  
Desa Langensari: Rp 1.061.686.000  
Desa Mekarwangi: Rp 1.012.870.000  
Desa Pasawahan: Rp 1.295.490.000  
Desa Panjiwangi: Rp 989.456.000  
Desa Jayaraga: Rp 1.315.221.000  
Desa Haurpanggung: Rp 1.369.071.000  
Desa Cibunar: Rp 1.029.001.000  
Desa Sukabakti: Rp 1.175.753.000  
Desa Tarogong: Rp 999.607.000  
Desa Mekargalih: Rp 1.408.900.000  
Desa Kersamenak: Rp 1.404.736.000  
Desa Banyuresmi: Rp 1.114.780.000  
Desa Cimareme: Rp 983.729.000  
Desa Sukaratu: Rp 1.168.525.000  
Desa Sukasenang: Rp 1.174.474.000  

Kategori :