NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Garut tahun 2025, cek desa dengan dana paling kecil.
Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa.
Dana Desa berfungsi untuk mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
BACA JUGA:Tok! APBD Seluma 2025 Disetujui Rp 1,1 Triliun dan Masih Defisit Rp36 M, Berikut Rincian Lengkapnya
Beberapa fungsi Dana Desa, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Penanggulangan kemiskinan, Pemulihan ekonomi nasional, Meningkatkan pelayanan publik di desa, Memajukan perekonomian desa.
Dana Desa dialokasikan berdasarkan jumlah desa dan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Dana desa dikucurkan di seluruh desa di indonesia, termasuk desa-desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat memiliki 421 desa.
Dana Desa Kabupaten Garut Tahun 2025
Lantas berapakah rincian dana desa yang diterima setiap desanya?
Berikut rincian dana desa Kabupaten Garut tahun 2025, dan simak desa dengan dana paling kecil, yakni:
Desa Karangpawitan: Rp 1.408.680.000
Desa Situgede: Rp 1.166.860.000
Desa Cimurah: Rp 1.278.445.000
Desa Suci: Rp 1.621.149.000
Desa Jatisari: Rp 1.329.583.000
Desa Godog: Rp 1.279.824.000
Desa Situsari: Rp 913.079.000
Desa Karangsari: Rp 977.900.000
Desa Sindangpalay: Rp 1.186.078.000
Desa Lebakagung: Rp 1.467.367.000
Desa Sindanggalih: Rp 1.405.690.000
Desa Mekarsari: Rp 989.501.000
Desa Sindanglaya: Rp 1.006.042.000
Desa Tanjungsari: Rp 1.170.907.000
Desa Situsaeur: Rp 1.111.426.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lahat Tahun 2025, Cek Ini Pembagian Setiap Desanya
Desa Situjaya: Rp 949.049.000
Desa Wanaraja: Rp 1.011.961.000
Desa Wanamekar: Rp 1.070.011.000
Desa Cinunuk: Rp 1.031.029.000
Desa Sukamenak: Rp 1.265.491.000
Desa Sindangratu: Rp 1.307.437.000
Desa Wanajaya: Rp 1.069.174.000
Desa Sindangmekar: Rp 920.753.000
Desa Wanasari: Rp 905.465.000
Desa Sindangprabu: Rp 778.458.000
Desa Sukajadi: Rp 1.172.215.000
Desa Cimanganten: Rp 1.021.132.000
Desa Jati: Rp 1.126.159.000
Desa Rancabango: Rp 1.325.277.000
Desa Sukawangi: Rp 971.141.000
Desa Sirnajaya: Rp 1.426.581.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025, Ada yang Dapat Lebih dari Rp 1 Miliar
Desa Tanjung Kamuning: Rp 1.098.043.000
Desa Mekarjaya: Rp 977.582.000
Desa Langensari: Rp 1.061.686.000
Desa Mekarwangi: Rp 1.012.870.000
Desa Pasawahan: Rp 1.295.490.000
Desa Panjiwangi: Rp 989.456.000
Desa Jayaraga: Rp 1.315.221.000
Desa Haurpanggung: Rp 1.369.071.000
Desa Cibunar: Rp 1.029.001.000
Desa Sukabakti: Rp 1.175.753.000
Desa Tarogong: Rp 999.607.000
Desa Mekargalih: Rp 1.408.900.000
Desa Kersamenak: Rp 1.404.736.000
Desa Banyuresmi: Rp 1.114.780.000
Desa Cimareme: Rp 983.729.000
Desa Sukaratu: Rp 1.168.525.000
Desa Sukasenang: Rp 1.174.474.000