2. Lalu, buat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email yang aktif
3. Setelah berhasil buat akun, masuk kembali menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
4. Isi biodata diri
BACA JUGA:Peluang Karir, OJK Buka Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
5. Isi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
6. Isi kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lainnya sesuai dengan identitas yang ada
7. Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
8. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan
9. Masukkan informasi detail ijazah pendidikan terakhir
10. Isi riwayat atau pengalaman bekerja
11. Sebelum mengakhiri, baca dulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar
12. Jika sudah yakin data benar, akhiri proses pendaftaran
13. Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
Itulah informasi terkait pembukaan seleksi PPPK tahap 2 yang dibuka oleh BPKSDM Mukomuko. Semoga informasi ini bermanfaat.
Putri Nurhidayati