Desa Bayung: Rp683.291.000
Desa Sungai Jernih: Rp647.889.000
Desa Limbur Baru: Rp744.599.000
Desa Batu Kalung: Rp882.432.000
Desa Batu Bandung: Rp1.089.779.000
Desa Sosokan Baru: Rp1.093.076.000
Desa Sosokan Taba: Rp871.017.000
Desa Talang Tige: Rp796.412.000
Desa Renah Kurung: Rp817.709.000
Desa Warung Pojok: Rp789.752.000
Itulah mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Kepahiang 2025 untuk 105 desa. Sementara itu, simak prioritas dari Dana Desa berikut.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Tulungagung 2025 untuk 257 Desa, Ini Rinciannya Per Desa
Prioritas Dana Desa
Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:
1. Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:
- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes;