Para Pelamar PPPK Harus Tahu! Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud, Lengkap Syaratnya

Sabtu 30-11-2024,11:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

2. Menjamin Kredibilitas Informasi di Dapodik

Data di Dapodik diinput oleh operator berdasarkan informasi dari PTK, yang mungkin belum diverifikasi keabsahannya. Verval ijazah menyandingkan data Dapodik dengan Pangkalan Data DIKTI untuk memastikan kevalidan.

3. Mendukung Kebijakan dan Program Pemerintah

Data yang valid menjadi referensi utama dalam menyusun kebijakan terkait guru dan tenaga kependidikan. Informasi ini digunakan untuk menentukan kriteria dalam program pengembangan profesional. Verval juga memastikan guru yang terlibat dalam program memiliki latar pendidikan sesuai standar.

4. Meminimalkan Risiko Data Tidak Sesuai

Tanpa verval, data yang salah bisa mengganggu administrasi atau menyebabkan ketidaksesuaian pada dokumen resmi. Data yang keliru juga dapat berdampak pada proses pengajuan sertifikasi atau tunjangan. Verval membantu memperbaiki kesalahan sejak awal sehingga guru terhindar dari masalah administrasi di masa depan.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lebong Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian untuk 93 Desa

Jadwal PPPK Periode 2: Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

1. Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025

5. Masa Sanggah : 19 - 21 Februari 2025

6. Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025

7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah : 22 - 28 Februari 2025

8. Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025

Kategori :