Desa Sungai Antuan: Rp 1.152.757.000
Desa Maek: Rp 1.481.959.000
Desa Banja Loweh: Rp 977.615.000
Desa Baruah Gunuang: Rp 1.005.950.000
Desa Sungai Naniang: Rp 962.600.000
Desa Koto Tangah: Rp 940.523.000
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Mojokerto 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran Tertinggi
Desa Sariak Laweh: Rp 1.090.549.000
Desa Koto Tangah Batu Ampa: Rp 1.439.365.000
Desa Batuhampar: Rp 920.171.000
Desa Suayan: Rp 1.133.713.000
Desa Sungai Balantiak: Rp 666.062.000
Desa Pauh Sangik: Rp 936.263.000
Desa Durian Gadang: Rp 745.341.000
Nah, itulah rincian pembagian dana desa di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro 2025, Ada yang Terima Anggaran Rp 2 Miliar?