NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa di Kabupaten Dharmasraya tahun 2025, total Rp 56.185.785.000 untuk 52 desa.
Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Pada kawasan ini dahulunya pernah menjadi ibu kota dan pusat kerajaan Malayapura. Ibu kota Kabupaten Dharmasraya berada di Pulau Punjung. Kabupaten Dharmasraya memiliki 11 kecamatan dan 52 nagari/desa.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025, Ini Rincian Alokasi untuk 153 Desanya
Ditahun 2025, ada 52 desa di Kabupaten Dharmasraya menerima kucuran dana desa dengan total Rp 56.185.785.000. Dana desa ini bertujuan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, sesuai dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini rincian dana desa di Kabupaten Dharmasraya tahun 2025:
Desa Koto Baru: Rp 1.509.300.000
Desa Sialang Gaung: Rp 1.174.210.000
Desa Ampang Kuranji: Rp 1.094.194.000
Desa Koto Padang: Rp 1.595.962.000
Desa Sungai Dareh: Rp 1.372.495.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sampang Tahun 2025, Ini Rincian Dana yang Diterima Tiap Desanya
Desa Tebing Tinggi: Rp 1.194.068.000
Desa Empat Koto Pulau Punjung: Rp 1.557.567.000
Desa Sungai Kambut: Rp 1.360.234.000
Desa Gunung Selasih: Rp 1.034.873.000
Desa Sikabau: Rp 1.381.464.000
Desa Sungai Rumbai: Rp 1.279.309.000
Desa Kurnia Koto Salak: Rp 1.054.348.000
Desa Sungai Rumbai Timur: Rp 865.217.000
Desa Kurnia Selatan: Rp 1.203.199.000
Desa Sitiung: Rp 1.258.042.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Toba Tahun 2025, Ini Rincian Alokasi untuk 231 Desanya
Desa Siguntur: Rp 1.467.970.000
Desa Gunung Medan: Rp 1.268.281.000
Desa Sungai Duo: Rp 1.393.510.000
Desa Silago: Rp 843.150.000
Desa Lubuak Karak: Rp 826.460.000
Desa Koto Nan Empat Dibawuh: Rp 949.431.000
Desa Banai: Rp 1.340.162.000
Desa Timpeh: Rp 825.752.000
Desa Taratak Tinggi: Rp 1.112.389.000
Desa Tabek: Rp 970.766.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bangkalan Tahun 2025, Desa Mana yang Paling Besar?
Desa Panyubarangan: Rp 1.351.901.000
Desa Ranah Palabi: Rp 825.966.000
Desa Koto Salak: Rp 979.745.000
Desa Ampalu: Rp 844.388.000
Desa Padukuan: Rp 961.991.000
Desa Pulau Mainan: Rp 971.261.000
Desa Simalidu: Rp 913.430.000
Desa Tiumang: Rp 945.671.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gresik Tahun 2025, Ada Desa yang Dapat Anggaran Rp 600 Juta
Desa Sungai Langkok: Rp 911.546.000
Desa Koto Beringin: Rp 803.043.000
Desa Sipangkur: Rp 886.808.000
Desa Padang Laweh: Rp 716.198.000
Desa Batu Rijal: Rp 782.103.000
Desa Muaro Sopan: Rp 684.980.000
Desa Sopan Jaya: Rp 876.585.000
Desa Sungai Limau: Rp 817.527.000
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025, Berapa untuk Desamu?
Desa Alahan Nan Tigo: Rp 1.010.438.000
Desa Lubuk Besar: Rp 1.103.670.000
Desa Tanjung Alam: Rp 714.719.000
Desa Sinamar: Rp 976.305.000
Desa Koto Besar: Rp 1.154.280.000
Desa Koto Tinggi: Rp 942.503.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa
Desa Koto Gadang: Rp 1.325.344.000
Desa Bonjol: Rp 1.290.906.000
Desa Abai Siat: Rp 1.253.932.000
Desa Koto Laweh: Rp 902.303.000
Desa Koto Ranah: Rp 1.305.889.000
Inilah rincian alokasi dana desa untuk Kabupaten Dharmasraya tahun 2025.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025, Ada 1 Desa Dapat Anggaran Rp 3 Miliar Lebih
Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan desa. Prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 adalah:
1. Penanganan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, dengan bantuan langsung tunai (BLT) desa
2. Peningkatan akses pendidikan, terutama untuk anak usia dini
3. Pembangunan infrastruktur dasar desa, seperti jalan desa, sanitasi, air bersih, dan persampahan
4. Penguatan ketahanan pangan, seperti pembangunan lumbung pangan
5. Pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, dan pencegahan perubahan iklim
6. Pengembangan ekonomi desa, seperti pembangunan sarana prasarana perdagangan, pemberian bantuan permodalan, dan peningkatan kapasitas badan usaha milik desa
7. Pemanfaatan teknologi informasi untuk desa digital
8. Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa