Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 untuk 139 Desa, Mana yang Paling Banyak?

Jumat 06-12-2024,10:41 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2025, Ini Rincian yang Diterima Tiap Desa 
Desa Kandolo: Rp 1.154.373.000  
Desa Danau Redan: Rp 889.005.000
Desa Martadinata: Rp 969.771.000  
Desa Mukti Jaya: Rp 879.705.000  
Desa Pulung Sari: Rp 702.233.000  
Desa Margo Mulyo: Rp 706.691.000  
Desa Rantau Makmur: Rp 995.043.000  
Desa Manunggal Jaya: Rp 1.093.626.000  
Desa Tanjung Labu: Rp 874.331.000  
Desa Kebon Agung: Rp 1.083.945.000  
Desa Tepian Makmur: Rp 1.173.648.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Barat untuk 190 Desa, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Desa Masalap Raya: Rp 672.446.000  
Desa Bumi Etam: Rp 1.213.765.000  
Desa Bumi Rapak: Rp 817.377.000  
Desa Bumi Jaya: Rp 1.077.771.000  
Desa Cipta Graha: Rp 1.111.974.000  
Desa Kadungan Jaya: Rp 803.870.000  
Desa Pengadan Baru: Rp 828.426.000  
Desa Mata Air: Rp 775.490.000  
Desa Bukit Permata: Rp 956.421.000  
Desa Karangan Dalam: Rp 1.812.347.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Wonosobo Tahun 2025, Berapa untuk Desamu?
Desa Batu Lepoq: Rp 1.476.213.000  
Desa Pengadan: Rp 1.595.204.000  
Desa Baay: Rp 1.822.352.000  
Desa Mukti Lestari: Rp 862.589.000  
Desa Karangan Seberang: Rp 938.796.000  
Desa Karangan Hilir: Rp 1.175.127.000  
Desa Batu Timbau: Rp 1.094.286.000  
Desa Beno Harapan: Rp 801.875.000  
Desa Mugi Rahayu: Rp 1.024.089.000  
Desa Mawai Indah: Rp 1.008.815.000  
Desa Himba Lestari: Rp 1.161.057.000  
Desa Telaga: Rp 799.541.000  

BACA JUGA:Pleno KPU Tuntas, Rachmat-Tarmizi Raih Suara Terbanyak di Pilkada Bengkulu Tengah
Desa Batu Timbau Ulu: Rp 702.362.000  
Desa Sika Makmur: Rp 726.509.000  
Desa Segoy Makmur: Rp 722.996.000  
Desa Mukti Utama: Rp 695.720.000  
Desa Sumber Sari: Rp 825.075.000  
Desa Melan: Rp 806.690.000  
Desa Tanah Abang: Rp 815.375.000  
Desa Sumber Agung: Rp 713.630.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap 2025, Ada 2 Desa Dapat Anggaran hingga Rp 2 Miliar

Fungsi Dana Desa

- Membangun dan memberdayakan masyarakat desa
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Meningkatkan kualitas hidup manusia
- Penanggulangan kemiskinan
-Memperkuat pelayanan publik di desa
- Memperkuat partisipasi dan demokrasi desa
- Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa
- Program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal
Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina

Kategori :