1. Pencegahan stunting
Penyediaan makanan tambahan untuk ibu hamil, bayi, dan balita, serta peningkatan layanan kesehatan dasar
2. Pembangunan infrastruktur dasar
Pembangunan jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya
3. Penguatan ketahanan pangan
Pembangunan lumbung pangan, peningkatan kapasitas lahan pertanian, dan pengembangan sektor pertanian dan peternakan
BACA JUGA:Bagaimana Sistem Penilaian SKB CAT CPNS 2024? Peserta Wajib Tahu
4. Pemberdayaan masyarakat
Pelatihan dan pendidikan masyarakat desa, termasuk pemberdayaan perempuan dan pemuda
5. Akses pendidikan
Peningkatan akses pendidikan, terutama untuk anak usia dini
6. Pelestarian lingkungan
Program reboisasi, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim
Penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Demikianlah informasi tentang rincian dana desa kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2025.
Tianzi Agustin