Begini Cara Bersihkan Kembali Nama dari BI Checking Supaya di ACC Ajukan Pinjaman Kembali

Sabtu 14-12-2024,09:45 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

3. OJK akan mengecek kesesuaian data dalam formulir dan dokumen pendukung

4. Jika sudah sesuai, OJK akan menarik data informasi debitur dan hasilnya akan diterima oleh pemohon melalui email yang didaftarkan.

BACA JUGA:Nih! 9 Cara Menghilangkan Iklan di HP, Cepat dan Mudah

Syarat Cek BI Checking atau SLIK OJK

Sebagai informasi, ada beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melakukan BI Checking atau mengecek SLIK OJK. Dikutip dari laman OJK IDEBKU, dokumen tersebut berupa salinan identitas diri atau badan usaha yang dibedakan menjadi beberapa klasifikasi. Berikut di antaranya:

1. Debitur Perorangan

- KTP (untuk WNI)

- Paspor (untuk WNA)

- Dalam hal dikuasakan, membawa surat kuasa

2. Debitur Badan Usaha

- NPWP

- Identitas pengurus (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA)

- Akta pendirian perusahaan

- Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha

3. Debitur yang Telah Meninggal

- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA)

Kategori :