Rincian Dana Desa di Kabupaten Temanggung Tahun 2025, Segini Anggaran Diterima Tiap Desa

Selasa 10-12-2024,08:45 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian Dana Desa Kabupaten Temanggung 2025, segini total anggaran DD untuk tiap Desa.

Kabupaten Temanggung adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Temanggung Kota. Kabupaten Temanggung terdiri dari 20 kecamatan, 23 kelurahan, dan 266 desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Rembang 2025, Berapakah Anggaran untuk Desamu?

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Perdes APB Desa 2025 merupakan regulasi yang sangat penting dalam mengatur penggunaan dan pengelolaan dana desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025 untuk 321 Desa, Berapa Anggaran Desamu?

Sebagai dokumen hukum yang dihasilkan dari kesepakatan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perdes ini menjadi pedoman utama dalam mengalokasikan sumber daya keuangan desa selama satu tahun anggaran, dimulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

Peraturan ini dibuat untuk memastikan setiap rupiah yang masuk dan keluar dari anggaran desa dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Salah satu wilayah yang tentunya juga menerima kucuran dana desa 2025 adalah Kabupaten Temanggung yang berada di Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Rincian Lengkap Kucuran Dana Desa Kabupaten Blora 2025, Berikut Nominal yang Diterima Desa Bogem

Dana Desa Kabupaten Temanggung 2025

Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Temanggung 2025 per desa:
Desa Bulu: Rp 760.050.000
Desa Tegalurung: Rp 799.725.000
Desa Campursari: Rp 754.884.000
Desa Gandurejo: Rp 1.092.520.000
Desa Tegalrejo: Rp 773.292.000
Desa Gondosuli: Rp 1.019.471.000
Desa Ngimbrang: Rp 737.067.000
Desa Putat: Rp 576.609.000

BACA JUGA:Rincian Lengkap Kucuran Dana Desa Kabupaten Blora 2025, Berikut Nominal yang Diterima Desa Bogem
Desa Danupayan: Rp 876.881.000
Desa Mondoretno: Rp 790.722.000
Desa Pandemulyo: Rp 961.784.000
Desa Pasuruan: Rp 822.324.000
Desa Pakurejo: Rp 788.199.000
Desa Malangsari: Rp 684.266.000
Desa Pagergunung: Rp 828.111.000
Desa Wonosari: Rp 839.109.000

BACA JUGA:Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Rp373 Juta
Desa Bansari: Rp 976.757.000
Desa Wonotirto: Rp 1.016.156.000
Desa Pengilon: Rp 679.508.000
Desa Tembarak: Rp 657.740.000
Desa Menggoro: Rp 867.050.000
Desa Purwodadi: Rp 886.473.000
Desa Wonokerso: Rp 904.841.000
Desa Kemloko: Rp 1.207.682.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Grobogan 2025, Simak Berapa Pembagian Masing-masing untuk 273 Desa
Desa Gandu: Rp 804.447.000
Desa Botoputih: Rp 1.036.481.000
Desa Tawangsari: Rp 860.169.000
Desa Greges: Rp 750.981.000
Desa Krajan: Rp 711.734.000
Desa Jragan: Rp 944.039.000
Desa Drono: Rp 682.034.000
Desa Banaran: Rp 835.662.000
Desa Joho: Rp 684.962.000

BACA JUGA:Rincian Lengkap Kucuran Dana Desa Kabupaten Blora 2025, Berikut Nominal yang Diterima Desa Bogem
Desa Guntur: Rp 659.117.000
Desa Lungge: Rp 835.869.000
Desa Mudal: Rp 1.139.152.000
Desa Gilingsari: Rp 663.299.000
Desa Nampirejo: Rp 789.720.000
Desa Pringsurat: Rp 803.997.000
Desa Kebumen: Rp 883.526.000
Desa Soropadan: Rp 938.369.000

Kategori :