NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Badung tahun 2025, cek berapa kucuran dana untuk 46 desanya. Badung merupakan kabupaten yang menjadi pusat pariwisata di Pulau Bali. Kabupaten seluas 418,52 kilometer persegi ini terbagi menjadi enam Kecamatan, yakni Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang.
BACA JUGA:Ini Waktu Tepat untuk Ganti Oli Gardan Motor Matic, Jangan Disepelekan
Pusat Badung awalnya berada di Benculuk. Perubahan besar-besaran di sistem politik dan pembangunan pariwisata mendorong pemerintah pusat memekarkan Kabupaten Badung menjadi dua, yakni Kotamadya Denpasar dan Kabupaten Badung pada 1992.
Pada 2020, jumlah penduduk Kabupaten Badung sebanyak 548.191 ribu jiwa. Kecamatan yang memiliki penduduk terbanyak jatuh pada Kecamatan Mengwi sebanyak 132.786 ribu jiwa. Kabupaten ini bisa disebut sebagai pusat pariwisata di Bali dengan berbagai lokasi yang sering dikunjungi, mulai dari Kuta, Legian, Seminyak, Sanur, Nusa Dua, hingga Tanjung Benoa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tabanan 2025, Pastikan Berapa Dana untuk Desamu
Rincian Dana Desa Kabupaten Badung Tahun 2025
Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Badung Provinsi Bali tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp51 miliar. Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 46 desa se-Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Badung:
Desa Munggu: Rp 1.042.306.000
Desa Buduk: Rp 1.105.468.000
Desa Mengwitani: Rp 1.056.064.000
Desa Penarungan: Rp 1.186.150.000
Desa Sembung: Rp 1.286.464.000
BACA JUGA:9 Cara Memutihkan Leher yang Hitam, Wajib Dicoba di Rumah
Desa Baha: Rp 934.898.000
Desa Mengwi: Rp 1.060.696.000
Desa Kekeran: Rp 1.166.927.000
Desa Sobangan: Rp 1.040.162.000
Desa Gulingan: Rp 1.158.739.000
BACA JUGA:8 Cara Memutihkan Selangkangan yang Hitam dengan Aman, Cukup Pakai Bahan Alami Ini
Desa Werdi Bhuwana: Rp 1.036.930.000
Desa Cemagi: Rp 980.926.000
Desa Pererenan: Rp 847.847.000
Desa Tumbakbayuh: Rp 886.529.000
Desa Kuwum: Rp 893.126.000
BACA JUGA:Berapa Besaran Biaya Pajak Toyota Calya 2025? Coba Cek di Sini
Desa Darmasaba: Rp 1.457.952.000
Desa Sibangkaja: Rp 1.108.141.000
Desa Sibanggede: Rp 1.399.444.000
Desa Jagapati: Rp 932.228.000
Desa Angantaka: Rp 1.027.991.000