Gudang Alfmart di Betungan yang Baru Dibangun Akan Disegel Pemkot, Ini Sumber Masalahnya

Jumat 13-12-2024,17:02 WIB
Reporter : Verdi Dwiansyah
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gudang Alfamart di Betungan yang baru dibangun akan disegel Pemkot, ini sumber masalahnya. Untuk diketahui pihak  Alfamart membangun gudang baru yang berada di kawasan Jalan 2 Jalur Betungan - Pekan Sabtu.

Pembangunan gudang baru yang sudah dimulai pekerjaannya ini diduga belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan (PBG) dari Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Ini Link DTKS untuk Daftar Bansos 2025, Ada 5 Bansos untuk Masyarakat yang akan Cair Tahun Depan

Dikatakan  Toma Iwan selaku  Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu, hingga saat ini pihak manajemen Alfamart belum melakukan pengurusan izin PBG tersebut. Jika mengaju regulasi yang ada pembangunan gudang belum boleh dilakukan jika belum mengantongi izin PBG.

Ditambahkan Toma Iwan, pihak Dinas PUPR Kota juga sudah 2 kali memberikan surat teguran kepada manajemen Alfamart untuk mengurus izin, namun hingga saat ini belum dilakukan.

“Jika surat teguran ketiga sudah dilayangkan dan belum juga mengurus izin, maka Dinas PUPR akan berkordinasi dengan Satpol PP Kota, sanksi yang bisa dilakukan hingga penyegelan,” ujar Toma Iwan.

BACA JUGA:4 Merek Oli Gardan Terbaik, Rekomendasi Sekali untuk Motor Matic Honda agar Performa Maksimal

Ditambahkan Toma pihak Pemerintah Kota pada prinsipnya tidak pernah melarang dan anti terhadap investasi. Namun Pemkot Bengkulu meminta semua izin dan kelengkapan harus dipenuhi.

Sementara itu, saat rbtv.disway.id mengkonfirmasi langsung ke lokasi pembangunan gudang Alfamart, pihak ketiga yang melakukan pembangunan enggan memberikan komentar terkait izin PBG tersebut.

 

(Verdi Dwiansyah)

Kategori :