BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tojo Una Una 2025, Ada 16 Desa yang Terima Anggaran hingga Rp 1 Miliar
Wisata bahari
Sabang memiliki pantai-pantai dengan pasir putih, pulau-pulau kecil, dan taman laut Iboih yang menjadi rumah bagi berbagai spesies ikan tropis dan terumbu karang.
Kuliner
Sabang memiliki beragam kuliner, seperti sate gurita, mie jalak, dan berbagai olahan seafood.
Nama kota
Nama Sabang berasal dari bahasa Arab, Shabag yang artinya gunung meletus.
Mata pencaharian penduduk Kota Sabang, Provinsi Aceh, didominasi oleh sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 untuk 56 Desa Senilai Rp52 M
Pertanian
Di Kecamatan Sukajaya, Sabang, terdapat wilayah produksi salak terluas di Provinsi Aceh.
Perikanan
Di Pesisir Timur Pulau Weh, Sabang, terdapat potensi perikanan tangkap yang cukup besar. Ikan karang yang menjadi komoditas di daerah ini antara lain kerapu, kakap, kakak tua, ekor kuning, dan merah mata.
Pariwisata
Kota Sabang terkenal dengan keindahan alamnya, pantainya, dan air lautnya yang biru. Sabang sering dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan wisata, seperti sail Sabang dan event lainnya.
Selain itu, bidang pelayaran juga menjadi potensi penggerak roda ekonomi Sabang.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Banggai Laut 2025, Ada DANA Rp48 M Lebih, Cek Pembagian Masing-masing Desanya
Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Dana Desa ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota ke Rekening Kas Desa (RKD).
Dana Desa digunakan untuk, meningkatkan pelayanan publik, Mengentaskan kemiskinan, Memajukan perekonomian desa, Mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.
Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota ke dalam APBD untuk membiayai siltap dan tunjangan perangkat desa.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025, Anggaran Rp159.206.462.000 untuk 222 Desa