Selain itu, Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap desa.
Kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2025 juga diarahkan untuk dukungan terhadap program prioritas nasional antara lain untuk program pencegahan dan penurunan stunting skala desa bagi desa lokasi fokus intervensi penurunan stunting.
Dukungan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam skala desa, program ketahanan pangan dan hewani dilaksanakan melalui sektor pertanian, perkebunan, perternakan, serta perikanan tangkap dan budidaya.
Ketahanan pangan tersebut dimaksudkan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai penguatan pangan, memperbaiki nutrisi, mempromosikan pertanian yang berkelanjutan, serta meningkatkan indeks nilai tukar petani dan nelayan.
Nutri Septiana
Simak! Rincian Dana Desa di Kabupaten Barru Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Senin 16-12-2024,15:42 WIB
Editor : Septi Widiyarti
Kategori :