Rincian Dana Desa Kabupaten Boven Digoel Tahun 2025 untuk 112 Desa, Rata-rata Dapat Segini

Senin 23-12-2024,11:35 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Boven Digoel tahun 2025 untuk 112 desa.
Kabupaten Boven Digoel adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tanah Merah. Jumlah kampung di Kabupaten Boven Digoel adalah 112. Kabupaten ini memiliki 20 distrik.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Kabupaten Boven Digoel dikenal dengan nama Digul Atas. Kabupaten ini terletak di tepi sungai Digul Hilir, Tanah Papua bagian selatan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2025, Segini Bagian untuk Desa Sesar

Dana Desa Kabupaten Boven Digoel Tahun 2025

Pada tahun 2025, Kabupaten Boven Digoel menerima kucuran dana desa sebesar Rp 113.427.169.000 untukl 112 desa yang ada di wilayah Boven Digoel.
Dana Desa Kabupaten Boven Digoel diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, guna mewujudkan desa yang mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui penggunaan dana yang tepat dan efektif, kita akan bersama-sama meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.
Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Boven Digoel tahun 2025 untuk 112 desa:
Desa Ampera: Rp 1.256.833.000  
Desa Sokanggo: Rp 1.507.900.000  
Desa Persatuan: Rp 1.868.844.000  
Desa Mariam: Rp 1.618.845.000  
Desa Mawan: Rp 1.969.215.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Melawi Tahun 2025 Sebesar Rp147,3 M, Cek Desa Mana Terima Kucuran DANA Terbesar
Desa Mindiptana: Rp 734.449.000  
Desa Umap: Rp 851.547.000  
Desa Awayanka: Rp 881.787.000  
Desa Wanggatkibi: Rp 750.645.000  
Desa Epsembit: Rp 647.781.000  
Desa Andobit: Rp 783.952.000  
Desa Niyimbang: Rp 650.397.000  
Desa Anggumbit: Rp 735.342.000  
Desa Imko: Rp 831.448.000  
Desa Kamka: Rp 666.087.000  
Desa Osso: Rp 661.409.000  
Desa Tinggam: Rp 808.666.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Merauke Tahun 2025, Cek Anggaran Desamu di Sini
Desa Kakuna: Rp 685.308.000  
Desa Woropko: Rp 727.775.000  
Desa Winiktit: Rp 750.039.000  
Desa Kanggewot: Rp 708.375.000  
Desa Jetetkun: Rp 672.016.000  
Desa Inggembit: Rp 1.042.140.000  
Desa Wametkapa: Rp 651.799.000  
Desa Wombon: Rp 813.402.000  
Desa Upkim: Rp 1.159.296.000  
Desa Ikcan: Rp 1.099.542.000  
Desa Kouh: Rp 1.200.049.000  
Desa Jair: Rp 953.049.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2025, Segini Bagian untuk Desa Sesar
Desa Mandobo: Rp 822.658.000  
Desa Getentiri: Rp 1.579.241.000  
Desa Anggai: Rp 1.349.783.000  
Desa Butiptiri: Rp 2.049.467.000  
Desa Asiki: Rp 1.741.312.000  
Desa Kapogu: Rp 815.463.000  
Desa Miri: Rp 1.346.856.000  
Desa Bomakia I: Rp 913.360.000  
Desa Bomakia II: Rp 1.041.425.000  
Desa Somi: Rp 1.082.710.000  
Desa Aifa: Rp 1.017.721.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu
Desa Uni: Rp 946.448.000  
Desa Kombut: Rp 1.019.481.000  
Desa Moukbiran: Rp 1.090.422.000  
Desa Kawangtet: Rp 854.332.000  
Desa Amuan: Rp 706.674.000  
Desa Langgoan: Rp 696.756.000  
Desa Tetop: Rp 824.778.000  
Desa Wariktop: Rp 740.010.000  
Desa Autriop: Rp 685.944.000  
Desa Ogenatan: Rp 883.407.000  
Desa Maju: Rp 1.138.642.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu
Desa Bukit: Rp 930.197.000  
Desa Ujung: Rp 1.443.161.000  
Desa Ginggimop: Rp 861.758.000  
Desa Patriot: Rp 1.078.988.000  
Desa Arimbet: Rp 833.069.000  
Desa Aroa: Rp 926.591.000  
Desa Sadar: Rp 921.217.000  
Desa Bangun: Rp 1.106.964.000  
Desa Makmur: Rp 1.354.453.000  
Desa Sohokanggo: Rp 1.175.341.000  
Desa Domo: Rp 915.277.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Buru 2025, Ada 1 Desa Terima Anggara hingga Rp 2 Miliar
Desa Hamkhu: Rp 1.060.932.000  
Desa Hello: Rp 980.779.000  
Desa Navini: Rp 1.077.458.000  
Desa Kuken: Rp 1.058.763.000  
Desa Kolopkam: Rp 764.052.000  
Desa Awaken: Rp 742.756.000  
Desa Arimbit: Rp 768.103.000  
Desa Anyumka: Rp 1.102.173.000  
Desa Manggelum: Rp 806.841.000  
Desa Burunggop: Rp 897.483.000  
Desa Bayanggop: Rp 900.333.000  
Desa Gaguop: Rp 1.331.130.000  
Desa Kewam: Rp 706.647.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025 di 328 Desa, Berapa Pembagian di Desamu
Desa Mangga Tiga: Rp 742.872.000  
Desa Firiwage: Rp 860.661.000  
Desa Karuwage: Rp 1.095.550.000  
Desa Waliburu: Rp 1.291.143.000  
Desa Kabuwage: Rp 1.371.944.000  
Desa Yaniruma: Rp 1.053.360.000  
Desa Manggemahe: Rp 1.258.573.000  
Desa Fefero: Rp 823.090.000  
Desa Subur: Rp 1.003.730.000  
Desa Kaisa: Rp 1.172.322.000  
Desa Waghai: Rp 901.362.000  
Desa Aiwat: Rp 2.053.227.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 untuk 43 Desa Senilai Rp 44 M
Desa Wanggemalo: Rp 1.147.731.000  
Desa Sinimburu: Rp 908.199.000  
Desa Yafufla: Rp 727.293.000  
Desa Ugo: Rp 942.718.000  
Desa Dema: Rp 1.096.197.000  
Desa Ninati: Rp 806.772.000  
Desa Upyetetko: Rp 697.437.000  
Desa Kawaktembut: Rp 693.082.000  
Desa Tembutka: Rp 694.209.000  
Desa Timka: Rp 866.801.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Merauke Tahun 2025, Cek Anggaran Desamu di Sini
Desa Sesnuk: Rp 1.214.283.000  
Desa Anggamburan: Rp 834.788.000  
Desa Kanggup: Rp 1.696.279.000  
Desa Yomkondo: Rp 992.815.000  
Desa Amboran: Rp 762.688.000  
Desa Metto: Rp 1.460.617.000  
Desa Obinangge: Rp 1.801.934.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2025, Segini Bagian untuk Desa Sesar
Desa Watemu: Rp 1.322.453.000  
Desa Ujungkia: Rp 912.045.000  
Desa Wanggom: Rp 1.039.928.000  
Desa Kawagit: Rp 1.002.246.000  
Desa Kombai: Rp 956.541.000  
Desa Biwage: Rp 776.187.000  
Desa Biwage Dua: Rp 718.638.000  
Desa Niop: Rp 948.161.000  
Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten Boven Digoel tahun 2025.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2025, Segini Bagian untuk Desa Sesar

Setiap desa menerima anggarann yang berbeda-beda karena dialokasikan berdasarkan beberapa faktor, seperti: Jumlah desa, Jumlah penduduk, Angka kemiskinan, Luas wilayah, Tingkat kesulitan geografis.
DD merupakan kewajiban pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DD digunakan untuk membiayai kegiatan dan program pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa.

Kategori :