Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing Desa

Minggu 29-12-2024,00:11 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Gampang Banget, Ini 10 Trik Merebus Telur Agar Mudah Dikupas dan Tidak Lengket
- Alokasi Afirmasi (1%)
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada desa-desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sebesar 1% dari total dana desa akan dialokasikan untuk desa-desa ini.
Alokasi afirmasi ini diperuntukkan bagi desa yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, dan yang membutuhkan dorongan lebih besar agar dapat mengejar ketertinggalan dari desa-desa lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan jumlah penduduk miskin sebagai faktor utama dalam menentukan besaran alokasi dana bagi desa.

BACA JUGA:Jangan Asal-asalan, Ini 5 Trik Merebus Singkong untuk Digoreng, Dijamin Empuk dan Gurih
- Alokasi Kinerja (4%)
Sebesar 4% dari dana desa 2025 akan dialokasikan kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Desa yang memiliki kinerja yang baik dalam hal pengelolaan dana, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat akan mendapatkan insentif tambahan. Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa lainnya agar lebih efisien dan transparan dalam menggunakan dana desa yang telah diberikan.

BACA JUGA:Perhatikan! Ini Link dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH 2025

- Alokasi Formula (30%)
Sebanyak 30% dari dana desa 2025 akan dialokasikan berdasarkan beberapa formula yang meliputi jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan kesulitan geografis.
Formula ini memastikan bahwa desa-desa yang menghadapi tantangan lebih besar, seperti wilayah terpencil atau desa dengan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, mendapatkan dana yang lebih besar untuk membangun infrastruktur dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh desa Indonesia.
Itulah rincian dana desa Kabupaten Halmahera Timur 2025, semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :